Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SMP/MTs Revisi Terbaru Tahun 2017 ini merupakan panduan terbaru yang disusun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penilaian Pendidikan yang akan kami bagikan dalam postingan kali ini. Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 tingkat SMP pada tahun 2014 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah melaksanakan penilaian. Sekitar 60% responden pendidik menyatakan mereka belum dapat merancang, melaksanakan, mengolah, melaporkan, dan memanfaatkan hasil penilaian dengan baik.
Panduan Penilaian K13 SMP ini berisi konsep penilaian, penilaian oleh pendidik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta penilaian oleh satuan pendidikan. Di samping itu, dalam panduan ini diuraikan cara menetapkan KKM mengisi rapor. Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan pencapaian kompetensi peserta didik.
Satuan pendidikan mengalami kesulitan dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), merumuskan kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan peserta didik. Permasalahan lain yang sering muncul adalah penetapan KKM dan penerapannya secara teknis pada setiap Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal untuk selanjutnya menjadi KKM mata pelajaran. Di samping itu, pendidik mengalami kesulitan dalam menentukan nilai hasil remedial berkaitan dengan KKM.
Oleh karena itu maka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penilaian Pendidikan, menyusun Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan hasilnya pada bulan mei 2017 lalu panduan ini telah diterbitkan.
Panduan Penilaian ini memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan berkaitan dengan hal-hal berikut :
- Merencanakan, mengembangkan instrumen, dan melaksanakan penilaian hasil belajar;
- Menganalisis dan menyusun laporan, termasuk mengisi rapor serta memanfaatkan hasil penilaian;
- Menerapkan program remedial bagi peserta didik yang belum mencapai KKM, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah mencapai KKM; dan
- Melaksanakan supervisi penilaian.
Diharapkan dengan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SMP/MTs Revisi Terbaru Tahun 2017 ini dapat mempermudah anda dalam melaksanakan penilaian pada pembelajaran dikelas. Saran dan Kritik sangat saya harapkan demi kemajuan blog ini dimasa yang akan datang. Dalam blog ini saya juga sediakan berbagai format raport dan aplikasi raport kurikulum 2013 dan ktsp yang dapat memudahkan segala pekerjaan anda sebagai guru khususnya wali kelas atau guru kelas.
0 Response to "Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SMP/MTs Revisi Terbaru Tahun 2017"
Posting Komentar